Indonesia Membungkam 6 Negara Mengenai Tuduhan Pelanggaran HAM Di Papua


Dalam Sesi ke-71 KTT PBB yang digelar 13-26 September itu, pemimpin enam negara Pasifik mendesak respons PBB terhadap keadaan di Papua. Mereka menggunakan kesempatan berpidato di Majelis PBB untuk mendesak dilakukannya penentuan nasib sendiri di wilayah tersebut.

Delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare mengatakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi Papua Barat terkait dengan dorongan untuk memerdekakan diri.
"Kekerasan HAM di Papua Barat dan upaya untuk menentukan diri sendiri di Papua Barat adalah dua sisi dari koin,” katanya.
"Banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat menekankan kuat dan melekatnya antara hak untuk menentukan nasib sendiri yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia oleh Indonesia dan upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi."

Indonesia kemudian mengirim utusannya bernama Nara Masista Rakhmatia, untuk menyampaikan hak jawab di forum tersebut. Sebagai diplomat muda di Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI), Nara menunjukkan kualitasnya menjadi 'juru bicara' perwakilan Indonesia.



Dalam paparannya, Nara menyampaikan bahwa Indonesia jauh lebih baik soal penegakan HAM dibanding enam negara yang coba mengusik Indonesia lewat Papua.

Nara sebelumnya merespons kritik yang disampaikan negara-negara di Kepulauan Pasifik soal dugaan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat terkait dorongan untuk memerdekakan diri. Nara menyebut kritik itu bermotif politik dan dirancang untuk mengalihkan perhatian dari masalah di negara mereka sendiri.

Tudingan ini disebut Nara sebagai upaya mengganggu kedaulatan nasional Indonesia. Nara menyebut negara-negara tersebut punya agenda tersendiri dan menggunakan forum Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dari masalah politik dan sosial dalam negeri mereka.

"Laporan bermotif politik mereka dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi Papua Barat, yang telah secara konsisten terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam melakukan serangan teroris bersenjata. Mahasiswa Papua menuntut pembebasan Propinsi Papua Barat. Ini adalah bentuk pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah negara kami. Hal ini sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara ini untuk menyalahgunakan forum PBB," ujar Nara membacakan tanggapan tertulis.

"Apa yang disampaikan oleh Nara sudah tentu bukan apa yang dipikirkan dan diaspirasikan oleh Nara sendiri. Nara duduk di kursi yang disediakan untuk delegasi Indonesia. Dengan demikian Nara mewakili suara Indonesia sebagai negara," ujar Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Kamis (29/9/2016).

"Harus diakui dengan suara yang tegas dan bahasa Inggris yang lancar seolah penutur asli (native speaker), Nara telah menunjukkan betapa diplomat berusia muda pun mampu tampil dengan prima mewakili Indonesia. Untuk itu diplomat muda perlu diberikan porsi untuk lebih banyak berperan dalam fora internasional. Seperti Nara, para diplomat muda tidak akan mengecewakan saat mereka diberi kepercayaan," tutur Hikmahanto.

Budi Hernawan, seorang dosen di Sekolah Tinggi Diplomasi Paramadina Jakarta dan Peneliti di Pusat Lintas Keyakinan dan Perdamaian Abdurrahman Wahid di Universitas Indonesia di Jakarta, telah bekerja selama lebih dari satu dekade pada isu-isu hak asasi manusia di Papua untuk Katolik keuskupan Jayapura.
Dr Hernawan mengatakan Indonesia memiliki mekanisme untuk melindungi hak asasi manusia di tingkat nasional dan provinsi, tetapi tidak ada bukti bahwa mekanisme ini telah efektif dalam menangani isu-isu hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat.
"Sejauh ini kita belum melihat adanya kemajuan dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ini sehingga respon dari delegasi Indonesia di New York tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.”

Berikut isi pidato lengkap Nara yang diambil dari video Youtube, saat mewakili Indonesia di forum PBB :



Bapak Presiden, Indonesia hendak menggunakan hak jawab kami terhadap penyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu.

Juga disuarakan Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga. Terkait masalah-masalah di Papua, provinsi di Indonesia.

Indonesia terkejut mendengar di sidang yang penting ini, di mana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs (The Sustainable Development Goals).

Transformasi dari tindakan kolektif kita, dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, di mana negara Pasifik yang akan paling terdampak.

Para pemimpin tersebut memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Kami menolak mentah-mentah sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka.

Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi saat ini serta perkembangan progresif di indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang begitu bersemangat mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dari piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk sidang umum ini.

Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka.

Dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari pesoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka.

Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada, dan membahayakan kredibilitas forum ini.

Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB.

Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.
Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN.

Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

Indonesia ada di antaranya segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM. Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.

Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.

Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

Bapak Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, pada pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ada pepatah di kawasan Asia Pasifik yang mengatakan, "Ketika seseorang menunjukkan jari terlunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima Kasih."






Sumber :
http://www.australiaplus.com/
http://video.tribunnews.com/
https://www.youtube.com/channel/UCGaVDr4kUUV5QsHl9hG8-Zw
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar